Logo id.sciencebiweekly.com

Turki Meneruskan Hukum Yang Membutuhkan Orang Tua Pet Untuk Menjalani Pelatihan Wajib Sebelum Memiliki Hewan Peliharaan

Turki Meneruskan Hukum Yang Membutuhkan Orang Tua Pet Untuk Menjalani Pelatihan Wajib Sebelum Memiliki Hewan Peliharaan
Turki Meneruskan Hukum Yang Membutuhkan Orang Tua Pet Untuk Menjalani Pelatihan Wajib Sebelum Memiliki Hewan Peliharaan

Olivia Hoover | Editor | E-mail

Video: Turki Meneruskan Hukum Yang Membutuhkan Orang Tua Pet Untuk Menjalani Pelatihan Wajib Sebelum Memiliki Hewan Peliharaan

Video: Turki Meneruskan Hukum Yang Membutuhkan Orang Tua Pet Untuk Menjalani Pelatihan Wajib Sebelum Memiliki Hewan Peliharaan
Video: Anjing Yang Dilecehkan Mengisolasi Dirinya Dari Dunia...Hewan L Dalam Krisis 326 2024, April
Anonim

Foto oleh: Anna Hoychuk / Shutterstock

Sekarang ada hukum yang sangat masuk akal bagi kami. Turki baru saja mengeluarkan undang-undang bahwa siapa pun yang ingin memiliki hewan peliharaan sekarang harus lulus sertifikasi dan harus menyediakan lingkungan hidup yang sesuai sebelum membawa satu rumah. Dan bahkan berita yang lebih baik - toko hewan peliharaan dilarang menjual semua hewan (kecuali ikan dan burung) dan hukuman penjara akan diberlakukan untuk penyiksaan dan perlakuan buruk terhadap hewan.

RUU hak hewan ini dipimpin oleh Partai Keadilan dan Pembangunan (AKP) Manisa deputi Selçuk Özdağ. Secara spesifik untuk tagihan adalah sebagai berikut:

“Setiap orang, yang mengadopsi, memiliki, menjual, atau peduli akan seekor hewan harus memiliki akomodasi yang cocok untuk kesejahteraan hewan, memenuhi kebutuhan etikanya dan merawat kesehatannya. Orang yang menjual atau mengadopsi hewan peliharaan wajib mengambil tindakan pencegahan untuk mencegah pencemaran lingkungan dan kerusakan dan ketidaknyamanan yang berasal dari hewan; mereka perlu mengkompensasi setiap kerusakan yang berasal dari tidak mengambil langkah-langkah yang memadai tepat waktu. Mereka yang menjual dan memiliki hewan peliharaan berkewajiban untuk berpartisipasi dalam program pelatihan yang diselenggarakan oleh pemerintah setempat dan memperoleh sertifikat. Sebanyak 1.000 Lira Turki akan dikenakan pada mereka yang menjual hewan peliharaan kepada orang-orang yang belum menerima pelatihan perawatan hewan.”

Ini berarti bahwa bahkan orang-orang yang bertanggung jawab untuk menjual atau memantapkan kembali binatang bertanggung jawab atas kesejahteraan hewan, bukan hanya orang yang membeli atau mengadopsi anjing. Dan jika Anda menganiaya seekor anjing, Anda mungkin akan berada di penjara yang panjang.

Juga dinyatakan dalam RUU ini adalah klausul yang melarang pembunuhan hewan tunawisma atau sakit, kecuali dalam keadaan tertentu yang ditentukan oleh hukum. Selain itu, eksperimen hewan juga akan dibatasi untuk para peneliti yang telah menyelesaikan program pelatihan yang diselenggarakan oleh dewan etika. Akhirnya, larangan breed pada Pibull, Tosa Jepang, Dogo Argentino dan Fila Brasilerio telah dicabut.

RUU itu termasuk amandemen hak-hak hewan lainnya, beberapa yang masih didiskusikan dan belum disahkan. Secara keseluruhan, RUU ini merupakan kemenangan besar bagi pencinta satwa di mana-mana.

Kami pikir ini adalah langkah besar dalam hak-hak hewan, terutama ketika menyangkut perlakuan etis oleh pemilik hewan peliharaan. Ini harus melangkah lebih jauh - pemilik hewan yang menyalahgunakan hewan seharusnya tidak diperbolehkan untuk memiliki hewan lagi. Tetapi hukum ini oleh pejabat Turki adalah langkah ke arah yang benar. Apa yang kamu pikirkan? Silakan tinggalkan pemikiran Anda di area komentar di bawah ini.

[Sumber: Hurriyet Daily News]

Direkomendasikan: